anies baswedan

Anies Baswedan Setujui Suara Buruh

Hubungan Gubernur DKI Jakarta dengan buruh mengalami pasang surut. Demo tanggal 2 Mei tahun 2021 juga ikut mewarnai aksi yang mengusung beberapa tuntutan seperti kenaikan upah, menolak omnibus law cipta kerja, perbaikan sistem kerja, hingga menolak PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) secara massal.

Sebagai buruh mereka dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. UU ini mengatur tentang hak-hak dan kewajiban pekerja dan pengusaha, termasuk di dalamnya hak-hak buruh. Beberapa hak buruh yang diatur dalam UU ini antara lain:

  1. Hak atas upah yang layak dan adil
  2. Hak atas keselamatan dan kesehatan kerja
  3. Hak atas jaminan sosial tenaga kerja
  4. Hak atas cuti tahunan
  5. Hak atas perlindungan dan pengupahan pekerja migran Indonesia
  6. Hak atas perlindungan terhadap diskriminasi di tempat kerja

Aspirasi buruh

Dan tentunya sebagai buruh, mereka ingin kesejahteraannya meningkat termasuk dengan kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi). Aspirasi ini diwakili oleh serikat buruh DKI Jakarta. Serikat buruh/ serikat pekerja ini legal karena sudah diatur oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

Demo yang dilakukan 2 Mei 2021 mengupayakan agar ada kenaikan UMP DKI Jakarta. Dan gayung bersambut, UMP yang dituntutpun dinaikkan sebesar Rp.4.453.935 atau naik sebanyak Rp.37.749 atau 0,8% dibandingkan tahun 2021. Tapi putusan ini dinilai oleh buruh sangat tidak berpihak.

Buruh kemudian melakukan demo lagi dan akhirnya mendesak Anies Baswedan untuk menaikkan UMP sesuai tuntutan mereka. Dan kemudian besaran kenaikan UMP DKI Jakarta ini akhirnya direvisi menjadi Rp. 4.641.854 atau naik 5,1% dari keputusan awal. Dan keputusan ini ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nomor 1517 Tahun 2021.

Bantuan untuk buruh yang terdampak pandemi Covid-19

Tidak hanya itu bahkan saat era pandemi Covid-19, Anies Baswedan memberikan bantuan kepada buruh yang terdampak seperti pekerja lepas dan informal agar mereka mampu memenuhi kebutuhan hidupnya.

Pembebasan PBB

Program pembebasan PBB ini tidak hanya berlaku untuk buruh saja melainkan untuk seluruh warga DKI Jakarta yang memiliki NJOP dengan nilai dibawah 2 milyar. Program ini bertujuan untuk meringankan beban warga.

Bahkan Anies Baswedan mengingatkan para pengusaha agar mentaati peraturan terkait kenaikan UMP DKI Jakarta. Dan tidka hanya itu, Anies juga melakukan sidak secara berkala ke pabrik-pabrik agar hak-hak bruh dilindungi dan tentunya situasi buruh dan pengusaha menjadi kondusif.

Masih banyak lagi kebijakan Anies Baswedan selaku gubernur DKI Jakarta yang mendengar suara buruh. Meski tidak semua tuntutan buruh dikabulkan karena banyak hal harus tetap dikoordinasikan untuk kepentingan bersama.

 

 

Foto Tribun

(Visited 1 times, 1 visits today)

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *